Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya siap melakukan mentertibkan pendataan penduduk di setiap distrik, dengan melakukan perekrutan petugas pencatat yang akan disebar di 40 distrik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayawijaya, Didrex Aronggear mengatakan, pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan menyiapkan 50 orang petugas pencatat yang akan disebar di 40 Distrik dengan honor yang diterima perbulan Rp 250 ribu.

Didrex mengatakan, 50 orang petugas pencatat akan disiapkan di 40 distrik yang ada guna mendata setiap angka kelahiran penduduk, kematian penduduk dan pindahan warga penduduk baru dan lama yang ada di wilayah kampung dan distrik.
“Di Indonesia ini petugas pencatat itu banyak, tapi kita di Papua ni rata-rata tidak ada sama sekali, jadi kami siapkan 50 orang ini dengan tugas untuk mencatat dan mendata setalah itu data yang didapat mereka laporkan ke dinas kependudukan,” ungkap Didrex kepada wartawan usai memimpin pertemuan dengan seluruh kepala distrik se Jayawijaya di Kantor Bupati, Rabu (18/2/2015).
Diakui, 50 orang tersebut direncanakan akan ditempatkan di kampung, namun setelah di hitung dengan jumlah kampung yang begitu banyak dan dikaitkan dengan honor dari petugas pencatat, untuk sementara akan ditempatkan di distrik.
“Yang disetujui hanya 50 orang saja yang diambil dari PNS Distrik dan tenaga umum lain, yah semoga tahun depan honor bisa ditambah dan tenaganya juga bisa ditambah,” jelas Didrex.
Menurut perhitungannya, kebutuhan tenaga pencatat kepndudukan harus mencapi 80 orang untuk mengcover seluruh kampung dan distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Untuk pelatihan 50 tenaga pencatat di Jayawijaya, Didrex menjelaskan, pada tanggal 10-11 Maret petugas dari Disdukcapil pusat akan datang untuk memberikan pelatihan, sekaligus langsung menerima SK dari Bupati Jayawijaya dan dalam pertengahan maret 50 orang pencatat akan melaksankan tugasnya di 40 Distrik.
Sementara itu pelaksana tugas Asisten I Setda Jayawijaya, Tinggal Wusono menegaskan kepada 40 kepala distrik, kepala kampung dan para petugas pencatatan agar dapat membangun koordinasi dan kerjasama dengan baik di lapangan.
“Tanpa fungsi kontrol dan pengawasan itu maka tujuan yang sudah disepakati akan tidak tercapai,” ujar Wusono.
Untuk itu, dirinya berharap kepada kepala distrik dan kepala kampung yang ada di 40 distrik, agar dapat memberikan pembinaan yang baik kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahan dari pada tugas pencatatan dan selalu mengontrol dan mengawasi tugas dari petugas pencatat dilapangan. (Islami)
SUMBER http://tabloidjubi.com/16/2015/02/20/pemkab-jayawijaya-tertibkan-data-penduduk-di-setiap-distrik/