Pengurusan KTP Didominasi Kehilangan, Dukcapil Ditekan: Warga Dihimbau Miliki Kesadaran Menjaga Dokumen Kependudukan
5 days ago
Categories
Berita
Date
2026-02-27 00:00:00
Post by
Administrator
WAMENA,tiiruu.com – Di balik antrean panjang dan keluhan pelayanan, ada satu persoalan yang jarang disadari masyarakat tingginya angka pencetakan ulang KTP elektronik akibat kehilangan.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya mencatat, sepanjang Januari 2026 sebanyak 1.139 keping KTP dicetak. Februari mencapai 1.151 keping. Total dua bulan saja sudah 2.290 pencetakan.
Berikut Data Pelayanan KTP Januari–Februari 2025. Pada Januari 2025, jumlah pelayanan KTP yang telah diproses meliputi:
KTP hilang: 371 berkas
Perubahan elemen data: 241 berkas
KTP rusak: 228 berkas
Penerbitan KTP baru: 192 berkas
Sementara itu, pada Februari 2025 tercatat:
KTP hilang: 296 berkas
Perubahan elemen data: 233 berkas
Penerbitan KTP baru: 176 berkas
KTP rusak: 190 berkas
Namun mayoritas bukan perekaman KTP baru, melainkan cetak ulang karena KTP hilang atau perubahan data.
“Kebanyakan yang datang itu karena KTP hilang. Bukan perekaman baru. Ini yang membuat beban pelayanan meningkat,” ujar Kepala Dukcapil Jayawijaya, Yohanes P. Lani.kepada media ini, Jumat, (27/02/2026).
Tingginya angka kehilangan KTP berdampak langsung pada ketersediaan bahan cetak seperti ribbon. Setiap pencetakan ulang mengurangi stok, sementara pengadaan membutuhkan proses dan anggaran.
Akibatnya, ketika stok menipis, pelayanan bisa terhambat dan masyarakat kembali menyalahkan Dukcapil.
Padahal, KTP elektronik bukan sekadar kartu biasa.
Ia menjadi kunci untuk mengakses layanan perbankan, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Kehilangan berulang menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian warga dalam menjaga dokumen penting tersebut.
“Kadang dalam dua bulan saja sudah banyak yang cetak ulang. Seolah-olah menggampangkan. Padahal ini berdampak besar pada pelayanan,” jelas Yohanes.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menyimpan dokumen kependudukan. Kesadaran kolektif dinilai penting agar Dukcapil tidak terus berada dalam posisi terdesak akibat lonjakan cetak ulang. Pelayanan publik memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun menjaga dokumen pribadi adalah tanggung jawab setiap warga.
Di tengah keterbatasan SDM dan fasilitas, kolaborasi antara aparatur dan masyarakat menjadi kunci. Sebab di balik selembar KTP, ada sistem kerja panjang yang membutuhkan dukungan bersama bukan sekadar tuntutan sepihak,(*).
Komentar :
Silakan login untuk berkomentar.