Belum Punya KTP-el, Pemilih Dapat Gunakan Biodata Penduduk WNI di TPS pada 14 Februari 2024
Jakarta - Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el bukan satu-satunya dokumen kependudukan yang dapat dipergunakan sebagai tanda keabsahan sebagai pemilih di TPS/TPSLN pada Hari-H Pemilu tanggal 14 Februari 2024.